ETIKA DALAM FILSAFAT ISLAM : DARI AJARAN KLASIK MASALA KONTEMPORER
Abstract
Artikel ini membahas bagaimana etika dalam filsafat Islam tetap memiliki relevansi dari masa klasik hingga masa kontemporer. Fokus utama tulisan ini adalah konsep akhlak, hikmah, maqashid al-syariah, dan maslahah sebagai dasar moral yang dapat digunakan untuk menjawab persoalan-persoalan modern seperti etika medis, perilaku bisnis, dan perkembangan teknologi (butuh referensi). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dengan menelaah karya-karya klasik dan literatur modern yang berkaitan dengan etika Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip etika klasik dalam Islam masih dapat dipakai secara aktual apabila dipahami secara kontekstual melalui ijtihad dan tujuan-tujuan syariat. Temuan lain memperlihatkan bahwa kerangka maqashid dan etika kebajikan memberi keluwesan yang lebih besar dalam menyelesaikan persoalan baru dibandingkan pendekatan yang terlalu tekstual. Meski demikian, penerapannya tetap menghadapi tantangan, seperti kecenderungan memahami teks secara literal, keterbatasan lembaga ijtihad, serta belum kuatnya pendidikan moral yang menyatukan aspek normatif dan praktis (butuh referensi). Artikel ini juga menegaskan bahwa etika Islam dapat menjadi dasar penting bagi pembentukan keputusan moral yang lebih adil, manusiawi, dan sesuai dengan kebutuhan zaman. (butuh referensi)
Downloads
References
Amrulloh, Muhammad Wildan Arif, dan Mehdar Badrus Zaman. “Kontribusi Maqāshid al-Syarī’ah dalam Pengembangan Bioetika Islam.” Journal of Islamic and Occidental Studies 2, no. 1 (2024): 22–46.ejurnal.staimaarif.ac
Nurhadi, dan Laila Yumna. “MAQĀSID AL-SHARĪ'AH: Solusi Atas Problematika Kontemporer.” Misykat al-Anwar: Jurnal Kajian Islam dan Masyarakat 8, no. 1 (2025).jurnalfuda.iainkediri.ac
Agustianda. “Filsafat Etika dalam Islam: Antara Akhlak dan Hikmah.” Al-Hikmah: Jurnal Theosofi dan Peradaban Islam 7, no. 1 (2025).jurnaliainpontianak.or
al-Ghazali. al-Mustasfa. Beirut: Dar al-Fikr, 1997.jurnalfuda.iainkediri.ac+1
al-Shatibi, Abu Ishaq. al-Muwafaqat fi Ushul al-Shariah. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t.jurnalfuda.iainkediri.ac
Ibn Miskawayh. Tahdzib al-Akhlaq. Kairo: Dar al-Ma‘arif, 1966.jurnaliainpontianak.or
al-Farabi. Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadilah. Beirut: Dar al-Afaq, 1985.jurnaliainpontianak.or
Auda, Jasser. Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. London: IIIT, 2008.jurnalfuda.iainkediri.ac
Kamali, Mohammad Hashim. Principles of Islamic Jurisprudence. Cambridge: Islamic Texts Society, 1991.jurnalfuda.iainkediri.ac+1
al-Zuhaili, Wahbah. Ushul al-Fiqh al-Islami. Beirut: Dar al-Fikr, 2005.




