PERAN KOMPETENSI SOSIAL GURU PAI DALAM MENGURANGI BULLYING SISWA DI SMP AL-IMAN PARAKAN

Authors

  • Kurnia Pawitri Universitas Sains Al-qur’an Author
  • Abdul Madjid Universitas Sains Al Quran Author

Keywords:

PAI, bullying, peran guru

Abstract

Penelitian ini mengkaji bagaimana kemahiran guru PAI dalam mengurangi bullying pada siswa di SMP Al-Iman Parakan. Temuan penelitian tersebut antara lain sebagai berikut: 1. Guru PAI mempunyai tugas dan hak untuk berperan dalam menurunkan angka kejadian bullying di SMP Al-Iman Parakan dengan berperan sebagai guru Pendidikan Agama Islam. 2. Tanggung jawab guru PAI dalam menyampaikan ilmu agama melalui pembelajaran yang memuat konsep empati, toleransi, dan menumbuhkan semangat saling menghargai. Pengajaran tersebut merupakan bagian dari pemahaman keagamaan dalam bidang akhlak dan aqidah.

Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif menurut penulis. Untuk mengungkap gejala secara holistik dan kontekstual, penelitian kualitatif mengumpulkan data dari latar alam dengan menggunakan peneliti sebagai instrumen fundamental. Kesimpulannya tidak diperoleh melalui teknik statistik atau jenis penghitungan lainnya. Penelitian deskriptif kualitatif termasuk dalam penelitian ini. Sebab, temuan penelitian yang menyajikan data nyata yang dikumpulkan dari lapangan, membuktikan hal tersebut. Kajian ini mencirikan segala sesuatu dalam keadaan alamiahnya.

References

Amir Khalis. “Peran Guru Bimbingan Konseling dalam Mengantisipasi Bullying Verbal di SMPN 1 Darussalam Aceh Besar”. Diss. UIN Ar-Raniry Banda Aceh, 2017.

Dahlia Resti Fahmi. HUBUNGAN ANTARA HARGA DIRI DAN PERSEPSI SISWA TERHADAP IKLIM SEKOLAH DENGAN PERILAKU BULLYING. Diss. Universitas Mercu Buana Yogyakarta, 2017.

Eko Sugiarto, Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif Skripsi Dan Tesis (Cet. 1; Yogyakarta:Snaka Media, 2015).

Harefa, Beniharmoni. “Kapita selekta perlindungan hukum bagi anak”. Deepublish, 2019.

Hengki Yandri. "Peran guru bk/konselor dalam pencegahan tindakan Bullying di sekolah." Jurnal Pelangi 7.1 (2014).

Mutma, Fasya Syifa. "Deskripsi pemahaman cyberBullying di media sosial pada mahasiswa." Jurnal Common 4.1 (2020).

Observasi pada tanggal 19 Desember 2023, di SMP Al-Iman Parakan, pada pukul 08.00 WIB.

Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Republik Indonesia, 2002.

Safitri Indra Pagik. “TINJAUAN KRIMINOLOGI TINDAK KEKERASAN BULLYING DI KALANGAN PESERTA DIDIK”. Diss. Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang, 2020.

Salamet Riyanto & Aglis Andhita Hatmawan. Motode Riset Penelitian Kualitatif (Yogyakarta : Kencana, 2005).

Sari Agistia, and Eneng Muslihah. "PERAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BIMBINGAN KONSELING DALAM MENANGANI KASUS BULLYING: Studi di SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 4 Kota Serang Provinsi Banten." (QATHRUNÂ 7.1 2020).

Siti Makhmudah."penguatan peran keluarga dalam pendidikan anak” Martabat 2.2 (2018).

Sjarkawi. “Pembentukan Kepribadian Anak”. J(akarta: PT Bumi Aksara, 2008).

Suryapermana, Nana, dan Imroatun Imroatun. "Dasar-dasar Ilmu Pendidikan"(2017).

Ulfah, Maulidya. “DIGITAL PARENTING: Bagaimana Orang Tua Melindungi Anak-anak dari Bahaya Digital ?”. Edu Publisher, 2020.

Wawancara dengan bapak Ahmad Santoso pada tanggal 19 Desember 2023, di SMP Al-Iman Parakan Temanggung, pada pukul 08.00 WIB.

Published

2024-07-01 — Updated on 2024-07-27

How to Cite

PERAN KOMPETENSI SOSIAL GURU PAI DALAM MENGURANGI BULLYING SISWA DI SMP AL-IMAN PARAKAN. (2024). Reflektif: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 1(1), 112-121. https://journal-edu.org/index.php/jr/article/view/12