REKONSTRUKSI REGULASI ENVIRONMENTAL, SOCIAL, AND GOVERNANCE (ESG) DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEBERLANJUTAN BISNIS DI INDONESIA
Keywords:
Environmental, Social, and Governance (ESG), rekonstruksi regulasi, kepastian hukum, keberlanjutan bisnis, hukum bisnis.Abstract
Penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG) telah menjadi isu strategis dalam perkembangan hukum bisnis modern karena berperan dalam mendorong praktik bisnis yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan para pemangku kepentingan. Di Indonesia, pengaturan ESG masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan secara terpisah sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dalam implementasinya. Kondisi tersebut menyebabkan munculnya berbagai permasalahan seperti tumpang tindih regulasi, lemahnya pengawasan, rendahnya kepatuhan perusahaan, serta belum optimalnya pencapaian tujuan keberlanjutan bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan ESG dalam sistem hukum bisnis Indonesia, mengidentifikasi problematika implementasinya, serta merumuskan rekonstruksi regulasi ESG yang mampu mewujudkan kepastian hukum dan keberlanjutan bisnis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi ESG di Indonesia masih bersifat sektoral dan fragmentatif sehingga diperlukan harmonisasi regulasi, penyusunan standar ESG nasional, penguatan pengawasan, serta pembentukan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna mendukung kepastian hukum, meningkatkan daya saing investasi, dan mewujudkan keberlanjutan bisnis di Indonesia.
References
Attamimi, Mohammad Rachmad, Fakultas Hukum, en Universitas Negeri Gorontalo. “Ketika Hilirisasi Menjadi Beban : Analisis Kritis Implementasi Kewajiban IUP Nikel di Era Downstreaming Indonesia”. Jurnal ILmu Sosial & Hukum 4, no 1 (2026): 1913–24.
Collins, Sean P, Alan Storrow, Dandan Liu, Cathy A Jenkins, Karen F Miller, Christy Kampe, en Javed Butler. “Jminan Fidusia dalam Sistem Keuangan Berkelanjutan: antara Akses Kredit dan Perlindungan Konsumen”. Ilmu-ilmu keislaman dan kemasyarakatan 2, no 1 (2021): 167–86.
Creswell, Jhon. “Qualitative Inqury Research Design Choosing Among Five Approaches”, 2017.
Creswell, John. “Research design Research design”. Research in Social Science: Interdisciplinary Perspectives, no September (2016): 68–84. https://www.researchgate.net/publication/308915548%0Afile:///E:/Documents/dosen/buku Metodologi/[John_W._Creswell]_Research_Design_Qualitative,_Q(Bookos.org).pdf.
Creswell, John W., en J. David Creswell. Research Design : Qualitative, Quantitative, and A Mixed-Method Approach. SAGE Publication, 2023. https://doi.org/10.4324/9780429469237-3.
Dewi, Arlinta Prasetian, en Dedi Suselo. “Analisis Inovatif Terhadap Akad Jual Beli Syariah: Integrasi Teknologi Digital, Efisiensi Praktis, dan Prinsip ESG dalam Ekonomi Islam Kontemporer”. Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa 10, no 02 (2025): 438–49. https://doi.org/10.37366/jespb.v10i02.2878.
Harmaein, Harmaein, Khalimi Khalimi, en Gatut Hendro Tri Widodo. “Kepastian Hukum Mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan”. Corpus Juris : Jurnal Ilmu Hukum 1, no 2 (2025): 89–98. https://doi.org/10.62335/corpusjuris.v1i2.2124.
Nisrina, Ghina, Yunita Sarah Rosalinda, Sang Ayu, Putu Rahayu, Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, et al. “Harmonisasi Hukum Investasi Hijau dan Kepastian Perizinan Berbasis Risiko Melalui Sistem OSS-RBA Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”. Jurnal Ilmiah Nusantara 3, no 3 (2026): 732–44.
Putri, Risa Haruman. “Menuju Green Industry : Menyeimbangkan Akselerasi Investasi dan Hak Konstitusional dalam Industry Peternakan Ayam Broiler guna Pembangunan Berkelanjutan”. Jurnal iLmu HUkum 4, no 3 (2026): 3818–26.
Rifka Alkhilyatul Ma’rifat, I Made Suraharta, Iryanto Irvan Jaya. Integritas Perbankan Syariah dan Filantropi Islam. Vol 2, 2024.
Rismaya. “Ecopreneur : Journal of Islamic Economics and Business Rekonstruksi Kelembagaan Ekonomi dan Keuangan Syariah Dalam Menghadapi Isu Kontemporer dan Tantangan Global”. Ecopreneur : Journal of Islamic Economics and Business 7, no 2 (2026): 138–51.
S, Ramadhina Eka P, Nita Afriani, en Rendy Kurniawan. “Analisis Yuridis Normatif Efektivitas Konvensi Kecerdasan Buatan terhadap Perlindungan Hak Asasi Manusia”. Littera Legis: Journal of Law, Society, and Justice 2, no 1 (2024): 15–31.
Sitepu. “Implikasi Yuridis Penerapan ESG ( Environmental , Social , and Governance ) pada Perusahaan Pertambangan”. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 5, no 2 (2026): 981–91. https://doi.org/10.55123/sosmaniora.v5i2.7884.
Wahyudi, Dedi, Bambang Tri Bawono, en Bahtiyar Efendi. “Indonesia ’ s Palm Oil Plantation Regulations for Promoting Community Protection and Justice”. Jurnal Ilmu Hukum 3, no 2 (2026).
Widiatno, Hector Stanley, en Freddy Harris. “Eksistensi Kepastian Hukum Investor Asing dalam Danantara sebagai Wujud Pembaharuan Tata Kelola Investasi Existence”. Reformasi Hukum 29, no 2 (2025): 215–26.
Zulfanmusafa, M, en B Wedhatami. Rekonstruksi Kebijakan Hukum Dalam Penguatan Mekanisme Pengawasan Korporasi Terhadap Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan. Bookchapter Hukum dan …, 2025. https://proceedings.unnes.ac.id/index.php/hk/article/view/551%0Ahttps://proceedings.unnes.ac.id/index.php/hk/article/download/551/520.

