KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM KONSTITUSI CINA DAN TAIWAN: ANALISIS SIKAP PEMERINTAH CINA DAN TAIWAN TERHADAP ORANG ATAU KELOMPOK KRITIS

Authors

  • Yeni Lestari Pakpahan Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru Author
  • Desy Susanti Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru Author
  • Ardiansah Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru Author
  • Robert Libra Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru Author

Keywords:

Kebebasan Berpendapat, Konstitusi, Cina, Taiwan.

Abstract

Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak asasi manusia yang penting dalam kehidupan bernegara. Hak ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan gagasan terhadap pemerintah. Namun, penerapan kebebasan berpendapat berbeda di setiap negara, tergantung pada sistem politik yang dianut. Paper ini membahas perbandingan kebebasan berpendapat dalam konstitusi Cina dan Taiwan serta sikap pemerintah kedua negara terhadap orang atau kelompok yang kritis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Cina mengakui kebebasan berpendapat dalam konstitusinya, tetapi penerapannya dibatasi secara ketat demi menjaga stabilitas negara. Sebaliknya, Taiwan memberikan kebebasan berpendapat yang lebih luas melalui sistem demokrasi yang terbuka. Dapat disimpulkan bahwa perbedaan kebebasan berpendapat antara Cina dan Taiwan sangat dipengaruhi oleh sistem politik dan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.

References

Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok (Pasal 35)

Konstitusi Taiwan (Pasal 11)

Mill, John Stuart. On Liberty.

Stahl, Friedrich Julius. Teori Negara Hukum (Rechtsstaat).

Downloads

Published

2026-06-25

How to Cite

KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM KONSTITUSI CINA DAN TAIWAN: ANALISIS SIKAP PEMERINTAH CINA DAN TAIWAN TERHADAP ORANG ATAU KELOMPOK KRITIS. (2026). Spektrum Akademika: Jurnal Multidisiplin, 1(1), 107-111. https://journal-edu.org/index.php/jsa/article/view/184