KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM KONSTITUSI CINA DAN TAIWAN: ANALISIS SIKAP PEMERINTAH CINA DAN TAIWAN TERHADAP ORANG ATAU KELOMPOK KRITIS
Keywords:
Kebebasan Berpendapat, Konstitusi, Cina, Taiwan.Abstract
Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak asasi manusia yang penting dalam kehidupan bernegara. Hak ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan gagasan terhadap pemerintah. Namun, penerapan kebebasan berpendapat berbeda di setiap negara, tergantung pada sistem politik yang dianut. Paper ini membahas perbandingan kebebasan berpendapat dalam konstitusi Cina dan Taiwan serta sikap pemerintah kedua negara terhadap orang atau kelompok yang kritis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Cina mengakui kebebasan berpendapat dalam konstitusinya, tetapi penerapannya dibatasi secara ketat demi menjaga stabilitas negara. Sebaliknya, Taiwan memberikan kebebasan berpendapat yang lebih luas melalui sistem demokrasi yang terbuka. Dapat disimpulkan bahwa perbedaan kebebasan berpendapat antara Cina dan Taiwan sangat dipengaruhi oleh sistem politik dan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.
References
Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok (Pasal 35)
Konstitusi Taiwan (Pasal 11)
Mill, John Stuart. On Liberty.
Stahl, Friedrich Julius. Teori Negara Hukum (Rechtsstaat).

