PELAKSANAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA

Authors

  • Robert Libra Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru Author
  • Yeni Lestari Pakpahan Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru Author
  • Bagio Kadaryanto Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru Author

Keywords:

Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah.

Abstract

Desentralisasi dan otonomi daerah merupakan kebijakan pemerintah yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta mendorong daerah berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Paper ini membahas pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, masih terdapat berbagai kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta masalah transparansi dan akuntabilitas. Dapat disimpulkan bahwa desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia telah berjalan cukup baik, namun masih perlu terus diperbaiki agar tujuan utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara maksimal.

References

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Buku dan jurnal terkait desentralisasi dan otonomi daerah.

Downloads

Published

2026-06-25

How to Cite

PELAKSANAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA . (2026). Spektrum Akademika: Jurnal Multidisiplin, 1(1), 123-126. https://journal-edu.org/index.php/jsa/article/view/188